Batang, – Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Semarang, Hadiriajaya, mengatakan, SPPG Bela Batang Sejahtera telah dibekukan operasionalnya selama 30 hari menyusul terjadinya kasus keracunan MBG yang dialami ratusan siswa dan orangtua siswa di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada Rabu (23/9/2026) yang lalu.
Hadiriajaya menyatakan, opsi penutupan permanen terhadap SPPG tersebut tetap terbuka jika terdapat bukti pendukung lainnya.
Pihaknya menjelaskan, dengan jumlah korban diduga keracunan MBG mencapai ratusan, sanksi yang harus diterima SPPG adalah penangguhan atau suspend berat, yakni selama 30 hari.
“Penghentian sementara tersebut masih dapat berkembang menjadi penutupan permanen apabila hasil evaluasi menemukan unsur-unsur pelanggaran yang memenuhi ketentuan. Ditemukan unsur-unsur yang melanggar, bisa mungkin dikenakan penghentian operasional selamanya,” jelasnya, Jumat (25/9/2026).
Ditambahkannya, keberlanjutan operasional SPPG Bela Batang Sejahtera akan ditentukan berdasarkan hasil investigasi dan evaluasi Badan Gizi Nasional (BGN).
“KPPG Semarang akan melakukan evaluasi secara mendalam terhadap SPPG tersebut dan SPPG lainnya untuk memastikan pelaksanaan program MBG berjalan sesuai ketentuan,” tambahnya.
Diketahui jumlah korban diduga keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terus bertambah. Hingga Jumat (25/9/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang telah mencatat 521 korban atau hampir dua kali lipat dari yang pertama dilaporkan pada Rabu (23/9/2026).
Jumlah itu terdiri korban dirujuk 173, rawat jalan 326, dan rawat inap di Puskesmas Bawang 23 korban. (Red)













