Pati, – Seorang suami berinisial EA nekat menikam AKA hingga tewas di sebuah rumah kos Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, Minggu (27/9/2026) dini hari. Pelaku berhasil diringkus pihak kepolisian tidak lama setelah aksi penikaman memicu kegemparan warga setempat.
Insiden yang menewaskan seorang pria di Tayu Pati ini bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika pelaku mendatangi tempat kos istrinya. Situasi memanas saat EA hendak menggunakan kamar mandi di area kos tersebut namun mendapati pintu terganjal dari dalam.
Api cemburu membuat emosi pelaku meledak ketika mendapati korban AKA mendadak keluar dari dalam kamar mandi tersebut.
Dalam kondisi emosi tak terkontrol, pelaku langsung menyambar sebilah pisau lipat yang tergeletak di dekat akuarium kos dan merujuk senjata tajam tersebut ke paha kiri korban hingga memicu pendarahan hebat.
Melihat korban terkapar akibat pendarahan hebat, pelaku yang panik sempat berinisiatif membawa korban ke Rumah Sakit KSH Tayu menggunakan kendaraan untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa korban AKA tidak tertolong saat menjalani penanganan darurat oleh tim medis. Dalam perjalanan membawa korban, pelaku diduga sempat membuang barang bukti pisau lipat ke area persawahan guna menghilangkan jejak.
Untuk mengungkap secara lengkap rangkaian kejadian dan motif penganiayaan yang berujung pada kematian korban, saat ini kasus ditangani oleh Polresta Pati.
“Iya benar, korban meninggal dunia. Nanti akan langsung rilis di Polresta Pati nggih,” terang Kapolsek Tayu, AKP Aris Pristianto, Minggu (27/9/2026). (Red)













