Sukoharjo,– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Solo Raya. Dalam operasi tersebut KPK turut mengamankan Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, bersama empat orang lainnya yang diduga terkait dengan perkara dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo, pada hari Kamis (9/7/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan terkait adanya kegiatan penindakan tersebut. Menurutnya, tim KPK mengamankan lima orang dan langsung membawa mereka untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”KPK telah melakukan kegiatan penyelidikan tertutup dan terjadi peristiwa tertangkap tangan di wilayah Solo Raya, Jawa Tengah,” ujar Budi Prasetyo.
Budi juga menambahkan, salah satu dari lima yang ditangkap dan diamankan dalam operasi tersebut untuk pemeriksaan lebih lanjut adalah Bupati Sukoharjo. Saat ini, seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
”Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah lima orang, salah satunya Bupati Sukoharjo,” tambahnya.
Budi juga belum bisa membuka detail informasi perihal identitas para pihak yang tertangkap tangan tersebut. Hanya saja, dia menjelaskan bupati dan yang lainnya sudah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Surakarta dan akan dilanjutkan pemeriksaan di Jakarta.
”Dan pagi ini akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” sambungnya.
Operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo. Selain mengamankan para pihak, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Merujuk pada ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dan tentu informasi lebih lanjut akan disampaikan ke publik setelah hasil pemeriksaan secara intensif dan penetapan sebagai tersangka maupun konstruksi perkara secara lengkap.













