BeritaHukumNasionalSosial

Polisi Ungkap “KD” Maling Ayam Tewas di Tabanan Bali adalah Residivis

×

Polisi Ungkap “KD” Maling Ayam Tewas di Tabanan Bali adalah Residivis

Sebarkan artikel ini
Kendaraan KD yang dibakar massa seusai pria ini diduga maling ayam di Bali.

Tabanan, – Tewasnya terduga pelaku pencurian ayam berinisial KD di Tabanan, Bali, beberapa waktu yang lalu terus menjadi sorotan publik. Setelah sempat memicu simpati hingga menerima bantuan dari influencer dan beberapa tokoh publik.

Belakangan serangkaian kebohongan Dewi Suryantini, istri dari KD perlahan mulai terungkap.  Diantaranya adalah pengakuan saat berbincang langsung dengan Dedi Mulyadi mengatakan bahwa suaminya tidak pernah terlibat kasus hukum selama 17 tahun berkeluarga sejak 2009.

“Selama 17 tahun pernah ada kasus atau dia mendapat tuduhan ngambil ayam, sepatu, ngambil apa, gak pernah?” tanya KDM.

“Ndak, ndak pernah,” katanya.

Polisi Ungkap Rekam Jejak KD

Terpisah Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengonfirmasi bahwa KD sebenarnya merupakan seorang residivis yang berulang kali melakukan tindak kejahatan serupa. Pernyataan Dewi berbanding terbalik dengan catatan kepolisian

“Memang betul yang bersangkutan seorang residivis yang pernah melakukan kejadian serupa,” ungkap Kapolres Tabanan (31/07/2026).

Ditambahkannya, KD tercatat pernah mendekam di penjara pada tahun 2018 atas kasus pencurian cengkeh.

Tak berhenti disitu, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Badung, Ipda Ni Nyoman Yuni Eltari, mengungkapkan bahwa KD telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas serangkaian aksi pencurian di wilayah Kabupaten Badung, mulai dari pembobolan toko hingga pencurian hewan ternak.

“Jajaran reskrim sudah melakukan penggrebekan di wilayah Desa Sidatapa, namun pelaku berhasil kabur. Memang diduga yang bersangkutan merupakan pelaku dari empat kejadian yang disebutkan. Sudah empat kali dilakukan penggerebekan, tetapi yang bersangkutan selalu lolos,” katanya.

Sementara berkaitan asal-usul sepeda motor yang dikendarai KD saat kejadian dan berujung dibakar massa. Fakta di lapangan berbicara lain dari yang disampaikan Dewi yang mengaku barang pinjaman. Pihak kepolisian membeberkan bahwa sepeda motor yang hangus dibakar warga tersebut sebenarnya merupakan hasil curian KD di wilayah Kabupaten Bangli pada tahun 2019 silam. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *