BeritaPemerintahan

RUU Perampasan Aset Segera Dibawa ke Paripurna DPR RI

61
×

RUU Perampasan Aset Segera Dibawa ke Paripurna DPR RI

Sebarkan artikel ini

Jakarta,  – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyampaikan bahwa usul inisiatif Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI.

“Ini belum keputusan, masih tahap pengajuan,” kata Bob di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/9/2025), dikutip dari Antara.

Menurutnya, RUU tersebut saat ini berstatus sebagai usulan untuk masuk daftar prioritas. Penetapan resmi sebagai usul inisiatif DPR dijadwalkan pada Rabu (17/9). Bersamaan dengan itu, Baleg juga tengah menyusun daftar RUU yang akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

“Karena kita juga sedang menyiapkan usulan Prolegnas 2026. Waktunya terbatas, hanya tersisa 32 hari kerja,” jelasnya.

Jika RUU ini disetujui sebagai usul inisiatif, tahap pembahasan lebih lanjut akan diserahkan kepada Pimpinan DPR RI.

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pemerintah mendukung penuh langkah DPR untuk memasukkan RUU Perampasan Aset ke Prolegnas Prioritas 2025. Dukungan serupa juga diberikan untuk dua RUU lain, yakni RUU Kamar Dagang dan Industri serta RUU Kawasan Industri.

“Pemerintah setuju tiga RUU tersebut dimasukkan dalam evaluasi Prolegnas 2025,” ujar Supratman di kompleks parlemen, Selasa (9/9/2025).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *