BeritaKendal

Kapolsek Brangsong Ditahan, Terjerat Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

60
×

Kapolsek Brangsong Ditahan, Terjerat Kasus Dugaan Pelanggaran Etik

Sebarkan artikel ini

KENDAL,– Kapolsek Brangsong, AKP Nundarto, resmi menjalani penempatan khusus (patsus) selama 30 hari setelah terjerat kasus dugaan pelanggaran etik.

Perwira menengah Polri itu sebelumnya digerebek warga saat bersama seorang janda di sebuah rumah di Desa Tunggulsari, Kecamatan Brangsong, Kendal, pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, membenarkan penahanan terhadap AKP Nundarto. Ia menyebut yang bersangkutan tengah diproses oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.

“Yang bersangkutan sudah menjalani patsus 30 hari. Proses sidang Kode Etik Profesi Polri segera dilakukan,” jelas Artanto di Semarang, Senin (22/9/2025).

Lebih lanjut, Artanto menegaskan bahwa sanksi terhadap AKP Nundarto baru bisa diputuskan setelah sidang etik digelar. “Belum bisa dipastikan jenis sanksinya, kita tunggu hasil sidang,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang penindakan etik terhadap anggota Polri di Jawa Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *