BeritaPekalongan

Polisi Amankan Pria di Pekalongan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

13
×

Polisi Amankan Pria di Pekalongan dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak. (shutterstock)

Pekalongan,– Aparat kepolisian mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak berusia 4 tahun di Kabupaten Pekalongan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan oleh pihak berwenang, kemarin Sabtu (30/5/2026).

‎Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut terungkap setelah keluarga korban mendapati adanya kondisi yang tidak biasa pada diri anak. Keluarga kemudian membawa korban untuk mendapatkan pemeriksaan lebih lanjut dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

‎Menindaklanjuti laporan yang diterima, penyidik Polres Pekalongan segera melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang diperlukan guna mengungkap perkara tersebut.

‎Kasat Reskrim Polres Pekalongan, Iptu Fauzi Surya Chandra, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan lebih lanjut.

‎”Setelah dilakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menemukan alat bukti yang cukup sehingga proses hukum dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

‎Polisi juga telah mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan. Selain itu, sejumlah barang bukti turut disita untuk mendukung proses pembuktian dalam perkara tersebut.

‎Pihak kepolisian memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur. Identitas korban maupun pihak keluarga tidak dipublikasikan guna menjaga privasi dan masa depan anak.

‎Kasus ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam memberikan perlindungan kepada anak dari berbagai bentuk kekerasan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada aparat berwenang apabila mengetahui atau menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan sekitar.

‎Saat ini, penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara dan mengungkap seluruh fakta yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *