Temanggung, – Pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menjadi sorotan publik setelah bangunannya diketahui berdiri di atas sebagian ruas jalan umum. Polemik tersebut ramai diperbincangkan di media sosial hingga akhirnya Pemerintah Kabupaten Temanggung meminta proses pembangunan dihentikan sementara.
Komandan Kodim 0706/Temanggung, Letkol Inf Hermawan Adi Nugroho, menegaskan bahwa pembangunan sebelumnya telah dilakukan sesuai prosedur dan melalui tahapan musyawarah pembangunan desa.
“Pembangunan KDMP tersebut sudah dilaksanakan sesuai prosedur,” kata Hermawan di Markas Kodim 0706/Temanggung, Senin (25/5/2026).
Meski demikian, lanjut Hermawan, pemerintah daerah meminta agar pengerjaan proyek dihentikan sementara sambil menunggu keputusan lanjutan terkait polemik yang berkembang di masyarakat.
“Pemda mengharapkan untuk sementara proses ini dihentikan sejenak sampai ada keputusan baru,” ujarnya.
Gedung KDMP tersebut berada di Jalan Kauman Kaloran, dekat Kantor Kecamatan Kaloran. Jalan itu merupakan akses umum yang berada di bawah pengelolaan Pemerintah Kabupaten Temanggung. Hingga kini, kondisi bangunan masih belum sepenuhnya rampung. Beberapa bagian seperti pengecatan dinding, pemasangan kaca, hingga pintu besi gerai koperasi masih dalam proses pengerjaan.
Kepala Desa Kaloran, Walyoto, mengatakan lokasi tersebut dipilih karena menjadi satu-satunya lahan yang tersedia untuk pembangunan koperasi.
“Itu lahan satu-satunya,” ucapnya singkat.
Sementara itu, Penjabat Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung, Manda Kartiko, mengaku pihaknya tidak dilibatkan dalam proses pembangunan fisik gedung koperasi tersebut.
“Terkait pembangunan tidak dilibatkan,” ujarnya melalui pesan singkat.
Diketahui sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Joko Julianto menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pendataan Aset Tanah dan Bangunan untuk Percepatan Koperasi Merah Putih.
Dalam aturan itu, pemerintah desa diminta berkoordinasi dengan kodim setempat terkait pendataan aset lahan dan bangunan yang akan digunakan untuk pembangunan koperasi. Data tersebut kemudian dilaporkan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara selaku BUMN yang menangani pembangunan KDMP.













