Rembang, – Pengelola Pantai Karang Jahe (KJB) di Kabupaten Rembang memberikan klarifikasi terkait keluhan pengunjung yang viral di media sosial Facebook mengenai kenaikan harga tiket masuk dan dugaan pedagang mematok harga tinggi.
Ketua Unit Pantai Karang Jahe, Taufikur Rohmah atau Fikmah, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tiket dilakukan secara resmi dan bersifat sementara selama masa libur Idulfitri. Kebijakan tersebut berlaku mulai H+2 Lebaran hingga Minggu mendatang, setelah itu tarif akan kembali normal.
“Kenaikan ini bukan kebijakan mendadak. Sudah berdasarkan musyawarah desa dan sudah di-Perdeskan (Peraturan Desa). Informasi ini juga sudah kami sampaikan di media sosial sejak libur Nataru lalu untuk menghindari kesalahpahaman,” ujar Fikmah.
Menurutnya, penyesuaian tarif dilakukan karena meningkatnya biaya operasional selama masa libur. Pada hari biasa, pengelola hanya mempekerjakan sekitar 35 karyawan tetap. Namun saat libur Lebaran, jumlah personel bertambah hingga sekitar 70 orang.
Selain itu, pengelola juga menambah petugas kebersihan yang bekerja lembur pada malam hari agar kawasan pantai sudah bersih pada pukul 06.00 WIB.
Adapun rincian tarif selama libur Lebaran yakni sepeda motor Rp8.000 dari sebelumnya Rp5.000, mobil Rp35.000 dari Rp25.000, travel atau elf Rp50.000 dari Rp35.000, bus sedang Rp100.000 dari Rp60.000, dan bus besar Rp200.000 dari Rp130.000.
Pengelola juga melibatkan sejumlah unsur pengamanan eksternal untuk menjaga kenyamanan wisatawan, di antaranya PMI, Satpolairud, Pos Lantas, PAM Obvit, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta personel dari Koramil dan Polsek.
Terkait tudingan pedagang yang mematok harga tidak wajar, Fikmah menyatakan pihak pengelola secara rutin berkoordinasi dengan paguyuban pedagang yang menaungi sekitar 160 warung dan 26 kios asongan di kawasan pantai.
“Setiap tiga bulan kami mengadakan rapat paguyuban. Bahkan sebelum Lebaran kami sudah rapat untuk menyeragamkan harga. Di setiap warung wajib ada daftar menu yang sudah disepakati dan nota yang mencantumkan nama warung,” katanya.
Ia menambahkan, jika terdapat kenaikan harga pada beberapa menu seperti kelapa muda atau degan, hal itu dipengaruhi naiknya harga kulakan dari pengepul selama masa libur. Meski begitu, pengelola telah menetapkan batas maksimal harga jual kepada pengunjung.
Sementara untuk menu lain seperti ikan bakar, pedagang diimbau menjelaskan ukuran dan harga ikan kepada pembeli sejak awal agar transaksi berlangsung transparan.
Pengelola juga meminta pengunjung segera melapor jika menemukan layanan yang tidak sesuai atau harga yang dianggap tidak wajar.
“Nomor aduan sudah kami pasang di gazebo-gazebo. Jika ada kendala, pengunjung bisa langsung datang ke kantor pengelola untuk klarifikasi. Kami akan mempertemukan pengunjung dengan pemilik warung untuk mencari solusi bersama,” jelasnya.
Di tengah polemik yang beredar di media sosial, Pantai Karang Jahe tetap menjadi salah satu destinasi favorit wisatawan di Rembang. Data pengelola mencatat jumlah pengunjung pada hari pertama libur mencapai sekitar 7.000 orang, kemudian meningkat menjadi sekitar 9.700 orang pada hari kedua dan ketiga.
Pengelola memperkirakan puncak kunjungan akan terjadi pada Sabtu mendatang yang bertepatan dengan momen Syawalan. (Red)













