BeritaBloraPolitik

Bawaslu Kabupaten Blora Buka Kelas Demokrasi di Kampus, Bekali Mahasiswa Sengketa Proses Pemilu

34
×

Bawaslu Kabupaten Blora Buka Kelas Demokrasi di Kampus, Bekali Mahasiswa Sengketa Proses Pemilu

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim saat membuka kelas demokrasi di IAI Khozinatul Ulum Blora

Blora, – Bawaslu Kabupaten Blora resmi membuka kegiatan pendidikan kelas demokrasi di IAI Khozinatul Ulum Blora, Selasa (12/5/2026). Program tersebut diikuti 14 mahasiswa dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan pemahaman demokrasi serta kepemiluan di kalangan generasi muda.

Pembukaan kelas demokrasi berlangsung di lingkungan kampus dan mendapat apresiasi dari pihak perguruan tinggi. Wakil Rektor III IAI Khozinatul Ulum Blora, Ahmad Saiful Rizal, M.Pd., menilai program tersebut penting untuk menambah wawasan mahasiswa terkait demokrasi dan proses pemilu.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Blora. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlanjut karena sangat penting dan bermanfaat bagi mahasiswa,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim, mengatakan pendidikan kelas demokrasi merupakan bentuk kontribusi nyata lembaganya dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Blora.

Diterangkannya, kelas tersebut difokuskan pada pemahaman penyelesaian sengketa proses pemilu yang menjadi kewenangan Bawaslu, agar mahasiswa memiliki bekal pengetahuan yang utuh mengenai sistem demokrasi dan pengawasan pemilu.

“Bawaslu ingin berkontribusi secara nyata melalui pendidikan kelas demokrasi yang difokuskan pada penyelesaian sengketa proses pemilu (PSPP) dengan harapan dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada peserta serta menjadi bekal dalam meningkatkan kualitas demokrasi,” katanya.

Pada pertemuan perdana, mahasiswa memperoleh materi pengantar demokrasi, tugas dan fungsi Bawaslu, hingga pencegahan dan penindakan pelanggaran pemilu. Materi tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Mustain.

Program kelas demokrasi sendiri menjadi agenda rutin tahunan Bawaslu Kabupaten Blora dengan total 10 kali pertemuan. Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa akan mendapatkan materi seputar demokrasi, sistem pemilu, pengawasan pemilu, hingga penegakan hukum pemilu yang mencakup penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu.

Tidak hanya teori, mahasiswa juga akan dibekali praktik mediasi dan adjudikasi sengketa proses pemilu sebagai simulasi penyelesaian persoalan dalam tahapan pemilu.

Melalui program tersebut, Bawaslu berharap lahir generasi muda yang memiliki pemahaman kuat terkait demokrasi, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *