Sragen,– Pemerintah Kabupaten Sragen memastikan percepatan perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di tiga kecamatan guna mendukung kelancaran mobilitas warga dan aktivitas perekonomian masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Sragen saat meninjau kondisi jalan bersama jajaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Senin (1/6/2026).
Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, mengatakan pemerintah daerah akan segera menangani sejumlah titik kerusakan yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, perbaikan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah.
“Jalan rusak parah, segera diperbaiki,” tegas Sigit saat melakukan peninjauan lapangan.
Tujuh ruas jalan yang menjadi fokus penanganan meliputi Jalan Jatitengah–Bendo di Kecamatan Sukodono sepanjang 150 meter, Jalan Kweni–Pantirejo dan Jalan Sukodono–Pantirejo di kawasan Pasar Sukodono sepanjang 850 meter, Jalan Sukodono–Cengklik di depan Kantor Kecamatan Sukodono sepanjang 150 meter, Jalan Mondokan–Beku di Kecamatan Mondokan sepanjang 100 meter, serta Jalan Gentong–Slendro dan Jalan Slendro–Singget di Kecamatan Gesi.
Dalam kunjungan tersebut, Bupati menyoroti kerusakan cukup parah di kawasan Pasar Sukodono dan depan Kantor Kecamatan Sukodono. Pemerintah akan melakukan penanganan awal menggunakan metode hotmix pada titik-titik jalan berlubang sebelum dilakukan peningkatan konstruksi secara menyeluruh.
Selain perbaikan jalan, Pemkab Sragen juga berencana melakukan pelebaran ruas jalan dari sekitar 3,5 meter menjadi 7 meter serta memperbaiki sistem drainase untuk mengurangi potensi kerusakan akibat genangan air.
Khusus untuk ruas Jalan Gentong–Slendro di Kecamatan Gesi, pemerintah menyiapkan perbaikan menggunakan konstruksi cor beton dengan anggaran sekitar Rp3,6 miliar agar jalan lebih kuat dan tahan lama. Sementara proyek perbaikan Jalan Kweni–Pantirejo saat ini masih dalam proses lelang.
Rencana perbaikan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga berharap akses transportasi yang selama ini rusak dapat segera kembali layak digunakan sehingga aktivitas ekonomi dan mobilitas sehari-hari menjadi lebih lancar.













