Solo injateng.id Menjelang perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan sikap santai dan terbuka terkait maraknya pengibaran bendera One Piece di kota tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada larangan resmi untuk memasang atribut dari serial manga dan anime populer itu, asalkan bendera Merah Putih tetap menjadi prioritas utama.
Menurut Respati, ekspresi kreativitas lokal baik lewat bendera One Piece maupun figur tokoh tradisional seperti Gatotkaca, Semar, hingga tokoh Sudiroprajan justru menunjukkan semangat keberagaman dan daya tarik budaya yang positif.
“Enggak [tidak melarang]. Keren, apik, yang penting Indonesia harus yang utama, Indonesia bendera lambang negara dilindungi UU,” jelas Respati pada Senin (4/8/2025).
Secara tegas, ia mengingatkan bahwa masyarakat memang wajib memasang bendera Merah Putih, tanpa terkecuali. Namun, ia membuka ruang bagi masyarakat untuk memasang bendera lainnya secara kreatif dan menarik, dengan catatan tidak diletakkan di posisi di atas atau menggantikan posisi bendera nasional.
sumber: detikjateng













