Nasional– Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) kian menguat. Presiden Prabowo Subianto disebut telah mengirimkan surat presiden (surpres) ke DPR RI terkait rencana mengganti Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kabar tersebut bahkan sempat menembus jajaran trending topic di Google Trends pada Sabtu (13/9/2025).
Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi baik dari DPR maupun Istana. Di kutip dari malangtimes
Isu pergantian Kapolri ini mencuat setelah gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus hingga awal September 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain. Aksi tersebut berujung ricuh dan menelan korban jiwa sedikitnya 10 orang. Kasus Affan Kurniawan—pengemudi ojek online yang tewas tertabrak anggota Brimob—juga menambah sorotan publik dan desakan agar Presiden mengevaluasi kepemimpinan Jenderal Listyo.
Secara aturan, pergantian Kapolri diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pasal 11 ayat (1) menegaskan, Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Prosesnya dilakukan melalui pengiriman surpres dari presiden, yang kemudian ditindaklanjuti Komisi III DPR lewat uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).
Calon Kapolri umumnya berasal dari perwira tinggi berpangkat komisaris jenderal (bintang tiga) dengan rekam jejak kepemimpinan yang mumpuni. Meski tidak dibatasi periode jabatan, faktor usia—pensiun pada 58 tahun—kerap menjadi pertimbangan.
Dari informasi yang beredar, terdapat dua nama kuat dalam bursa calon Kapolri: Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo. Keduanya dianggap memiliki pengalaman panjang serta rekam jejak yang baik di tubuh Polri.
Hingga berita ini diturunkan, DPR RI belum memberikan tanggapan resmi. Namun sejumlah sumber menyebut, pengumuman dari Istana kemungkinan akan dilakukan pada akhir pekan ini atau awal pekan depan.
Jika benar terjadi, pergantian Kapolri akan menjadi salah satu keputusan politik dan keamanan paling penting di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.













