Jakarta – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) yang beranggotakan sejumlah tokoh bangsa dan pemimpin lintas agama meminta pemerintah segera membebaskan para aktivis, mahasiswa, dan pelajar yang masih ditahan polisi usai gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.
“Pembebasan semua teman-teman mahasiswa, aktivis, bahkan pelajar yang masih di bawah umur itu sangat mendesak. Mereka adalah anak-anak kita semua, masa depan mereka jangan sampai terganggu karena penahanan ini. Banyak dari mereka sebenarnya tidak tahu apa-apa terkait kerusuhan,” kata mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, anggota GNB, seusai pertemuan dengan Presiden Prabowo di Jakarta, Kamis (11/9) malam. Di kutip dari Antara
Menurut data GNB, sebanyak 3.921 orang ditahan polisi dengan tuduhan terlibat dalam kerusuhan. Namun, mayoritas dari mereka merupakan demonstran yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi.
Lukman menegaskan, penahanan ribuan pelajar dan mahasiswa tersebut berimbas serius terhadap kelanjutan pendidikan mereka. “Dengan ditahan, mereka tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah dan kuliah di kampus. Ini akan mengganggu, bahkan bisa memutus proses pendidikan mereka, yang sebenarnya merupakan harapan masa depan bangsa,” ujarnya.
Pertemuan antara GNB dan Presiden Prabowo berlangsung selama tiga jam di Istana Kepresidenan RI, Kamis sore hingga malam. Dalam dialog tersebut, GNB menyampaikan sejumlah tuntutan, salah satunya pembebasan para mahasiswa, aktivis, dan pelajar.
“Bapak Presiden tidak hanya mendengar, tetapi juga memahami dan membahasnya secara detail,” tambah Lukman.
Gerakan Nurani Bangsa yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid, Romo Franz Magnis-Suseno SJ, Prof M Quraish Shihab, KH Ahmad Mustofa Bisri, Mgr Ignatius Kardinal Suharyo, Omi Komariah Nurcholish Madjid, Prof Amin Abdullah, Bhikkhu Pannyavaro Mahathera, Alissa Q Wahid, Karlina Rohima Supelli, Pendeta Jacky Manuputty, Pendeta Gomar Gultom, Romo A Setyo Wibowo SJ, Erry Riyana Hardjapamekas, Eri Seda, Laode Moh Syarif, Makarim Wibisono, Komaruddin Hidayat, dan Slamet Rahardjo.













