BeritaPemerintahanTegal

Wali Kota Tegal Dorong Aktifkan Kembali Siskamling Pasca Ricuh Unjuk Rasa

67
×

Wali Kota Tegal Dorong Aktifkan Kembali Siskamling Pasca Ricuh Unjuk Rasa

Sebarkan artikel ini

Tegal  – Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, bersama Direktur Organisasi Kemasyarakatan Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Budi Arwan, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau dua Pos Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di Jalan Nuri, Kelurahan Randugunting, dan RT 08 RW 04, Kelurahan Tegalsari. Kegiatan tersebut dilakukan pada Kamis (11/9) malam hingga Jumat (12/9) dini hari.

Dalam kunjungan itu, Dedy Yon mengajak masyarakat untuk kembali menghidupkan Sistem Keamanan Lingkungan (siskamling) sebagai langkah menjaga kondusivitas Kota Tegal, khususnya setelah rentetan aksi unjuk rasa yang sempat berujung ricuh.

“Harapan kami dengan aktifnya siskamling, situasi Kota Tegal tetap aman, tertib, dan terkendali. Jangan sampai terjadi lagi kerusuhan yang menimbulkan rasa tidak aman di tengah masyarakat,” ujar Dedy Yon usai berdialog dengan warga di Pos Satkamling Randugunting.

Selain mengimbau warga mengaktifkan ronda malam, Wali Kota Tegal juga menekankan pentingnya semangat gotong royong dan solidaritas antarwarga. Menurutnya, kebersamaan itu menjadi kunci untuk memperkuat keamanan lingkungan.

Dedy Yon menambahkan, kehadirannya bersama Forkopimda sekaligus menjadi sarana silaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat kelurahan, ketua RT/RW, serta pemuda setempat. “Kami ingin mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah masing-masing,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pengaktifan kembali siskamling sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri mengenai antisipasi dampak aksi massa serta penguatan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dalam menjaga ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

Dedy Yon menegaskan, secara umum kondisi Kota Tegal saat ini relatif kondusif. Ia juga menyebut bahwa sebagian besar pelaku kerusuhan sebelumnya bukan warga asli Tegal. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat Kota Tegal mencintai kotanya dan tidak ingin kotanya dirusak,” katanya.

Langkah Pemkot Tegal memperkuat peran Satlinmas dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 00.1.4/585/TU/IX/2025. Surat tersebut menginstruksikan camat, lurah, serta anggota Satlinmas hingga tingkat RT/RW untuk meningkatkan kewaspadaan dini, mengoptimalkan fungsi siskamling, dan kembali menggiatkan pos ronda di lingkungan masing-masing.

Melalui upaya bersama ini, Pemerintah Kota Tegal berharap tercipta suasana yang aman, tenteram, dan kondusif, tidak hanya bagi masyarakat Tegal, tetapi juga turut menjaga stabilitas di wilayah Jawa Tengah.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *