NasionalPemerintahan

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ungkap 41 Politikus Minta Titik SPPG

13
×

Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ungkap 41 Politikus Minta Titik SPPG

Sebarkan artikel ini
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sanjaya berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung

Jakarta,- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang berstatus tersangka Sony Sonjaya, mengungkapkan sebanyak 41 nama yang selama ini meminta langsung titik-titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Jumlah nama-nama tersebut bertambah dari 26 nama yang pernah diungkapkan sebelumnya kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam pengusutan korupsi MBG. Sony mengungkapkan nama-nama yang meminta SPPG itu merupakan kalangan politikus.

Pengacara Sony, Krisna Murti menjelaskan bahwa nama-nama tersebut telah disampaikan kliennya kepada tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), pada Kamis (18/6/2026), saat diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan lanjutan.

“Jadi total keseluruhan nama-nama yang dari kemarin 26 itu, ditambah dengan yang tadi, lalu ada tambahan tiga nama lagi yang disebutkan oleh Pak Sony Jadi totalnya ada 41 nama,” kata Krisna, di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

Krisna mengatakan, pada saat pemeriksaan, tim penyidik memang mempertanyakan tentang 26 nama yang sempat disebutkan Sony ada melakukan komunikasi langsung untuk meminta atensi pendirian dapur SPPG. Dan penyidik, kata Krisna, menanyakan kepada Sony tentang nama-nama tersebut. Termasuk menunjukkan bukti-bukti komunikasi melalui pesan singkat atau chat.

“Nah dari 26 nama yang pernah kami sebut, ada satu orang dibuka hasil chat-nya. Satu orang itu mempunyai tabel itu (permintaan SPPG),” ujar Krisna menceritakan keterangan Sony kapada penyidik.

Ditambahkannya nama-nama yang meminta itu, kata Krisna di antaranya adalah Bupati dan juga politikus.

“Dari kalangan politik (politikus), namanya ada di penyidik,” ujar Krisna. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *